DPRD Provinsi Riau Dapat Apresiasi, Cari Solusi Tuntaskan Masalah Guru Bantu

DPRD Provinsi Riau Dapat Apresiasi, Cari Solusi Tuntaskan Masalah Guru Bantu

Indonesiainteraktif.com, Riau - Sebuah kolaborasi apik ditunjukkan oleh DPRD Provinsi Riau dengan menggelar rapat lintas komisi membahas problematika sosial tenaga kependidikan Riau yakni Guru Bantu Provinsi yang setiap tahun mengalami keterlambatan setiap tahunnya. 

Rapat lintas komisi ini menghadirkan, Komisi V bidang kesejahteraan, Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan, dan komisi III  bidang pendapatan daerah dan BUMD. 

Ketua Komisi V Eddy A Mohd Yatim, Sos,M.Si yang ditemui wartawan usai acara menjelaskan ihwal dilaksanakannya rapat kerja lintas komisi yang terbilang jarang dilakukan di DPRD Riau.

 “Rapat lintas komisi sebenarnya adalah hal yang  general dilakukan oleh lembaga Wakil rakyat, dalam mengelaborasi persoalan krusial yang menyangkut orang banyak, terutama kali ini persoalan guru bantu provinsi yang telah direkrut oleh Pemerintah Provini Riau sejak tahun 2006 silam.  Dengan rapat lintas komisi ini, kami wakil rakyat bisa saling berkoordinasi, dan mendapatkan informasi yang lebih update, sehingga ketika membedah persoalannya, ada pandangan yang holistic, sehingga di akhir rapat kita bisa membayangkan formulasinya,” ucap Eddy yatim.

Menurutnya, sebagai tenaga pendidik, mereka adalah aset Riau yang sangat strategis. Setiap tahun mereka mendidik ratusan anak bangsa sebagai bentuk komitmen meningkatkan sumber daya manusia di Provinsi ini.

"Alangkah zalimnya pemerintah daerah dengan tidak memperhatikan kesejahteraan mereka, bahkan sampai keterlambatan gaji hingga bulan ini,” ujarnya. 

Anak jati kota Dumai ini menuturkan, kegelisahan komisi V sejak mendapat pengaduan dari sejumlah guru bantu, dengan menggelar rapat terdahulu bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Dari pertemuan tersebut, didapati beberapa hal, pertama gaji guru bantu provinsi pendidikan dasar menengah dan dasar yang saat ini bertugas di kabupaten/kota, digaji melalui mekanisme proses Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi.(II/Adv)