DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Agenda Penandatanganan KUA PPAS APBD 2022

DPRD Kota Bengkulu menggelar dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu Terhadap KUA dan PPAS APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022 (Dok/Indoaktif/Adv)

Indonesiainteraktif.com, Bengkulu - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu Terhadap KUA dan PPAS APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna ini dilakukan setelah melalui proses tahapab dan kebijakan umum anggaran dan proritas pelafon anggaran KUA PPAS APBD kota Bengkulu tahun anggaran 2022 yang di tandatangani oleh pimpinan DPRD kota Bengkulu Bersama wakil Wali kota Bengkulu Dedy Wahyudi pada rapat paripurna MOU KUA-PPAS, Selasa (02/11/2021).

Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto yang di dampingi unsur pimpinan dari Fraksi-fraksi yakni Donga Mark bersama Alamsyah M.TPD menjelaskan, jika pembahasan pelafon anggaran KUA PPAS APBD kota Bengkulu tahun anggaran 2022 sudah melalui proses yang cukup panjang.

“Pembahasan pelafon anggaran KUA PPAS APBD kota Bengkulu tahun anggaran 2022 ini, dimulai dari proses rapat bersama dengan Komisi DPRD dan mitra kerja, berawal dari penyampaian rekapitulasi hasil rapat komisi ke badan anggaran, serta dilanjutkan dengan pembahasan pada tingkat badan anggaran dan TPAD,” terang Suprianto.

Semenatara itu Wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi pada penyampaian nya menjelaskan, Pemerintah kota Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,baik seluruh OPD maupun terhadap seluruh anggota DPRD kota Bengkulu.

“Kami dari pemerintah kota Bengkulu menucapkan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama anggota DPRD kota Bengkulu, telah bersama-sama dalam memberikan saran dan pendapat terhadap Rangcangan KUA PPAS tahun anggaran 2022 sehingga sudah terjadi kesepakatan bersama,” kata Dedy Wahyudi.

Sementara itu dalam laporan hasil pembahasan terhadap KUA PPAS – APBD kota Bengkulu tahun anggaran 2022 yang di bacakan oleh juru bicara badan anggaran Pudi Hartono mengungkapkan” APBD kota Bengkulu terdapat dari jumlah seluruh pendapatan sebesar Rp.1.16 Triliun dan belanja sebesar Rp.1,09 Triliun, sehingga terjadi Surplus senilai Rp 77 juta rupiah jumlah untuk menutupi anggaran belanja,” tuturnya.

Sehingga Badan Angagaran juga memberikan catatan kepada pemerintah kota Bengkulu supaya melakukan iventarisasi dan pendapatan dapat di hasilkan Komprehensif kepada seluruh OPD yang berkenaan dengan objek pajak serta dibuat dalam satu kajian yang ilmiah terkait penghitungan PAD maupun peningkatan PAD.

“Kita Berharap kepada seluruh OPD di jajaran pemerintah kota bengkulu yang berkenaan dengan objek pajak supaya melakukan kajian yang ilmiah terkait penghitungan PAD maupun peningkatan PAD, bila perlu libatkan aparat penegak hukum untuk  pengambilan data pajak lampu jalan, Karena selama ini belum perna mendapat data pajak tersebut dari pihak PLN,” tutup Pudi Hartono. (Indoaktif/Adv)