

Seluma, Indonesiainteraktif.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat langkah pencegahan terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu, sosialisasi dan advokasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO digencarkan hingga ke tingkat kecamatan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Rabu (17/6/2026), dengan mengusung tema “Bersama Lindungi Perempuan, Bersatu Hentikan Perdagangan Orang.”
Kegiatan ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya perdagangan orang dan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, terutama di wilayah yang dinilai rentan akibat tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar daerah maupun ke luar negeri.
Kepala DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep., M.H., menegaskan bahwa pola pendekatan pemerintah kini mengalami perubahan. Jika sebelumnya sosialisasi lebih banyak dilakukan di tingkat provinsi dengan mengundang perwakilan pemerintah maupun organisasi masyarakat, kini informasi sengaja dibawa langsung ke tengah masyarakat agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat dianggap penting mengingat masih banyak warga yang belum memahami risiko menjadi pekerja migran nonprosedural yang berpotensi menjadi korban perdagangan orang.
“Biasanya kegiatan ini kami laksanakan di tingkat provinsi dengan menghadirkan unsur pemerintah maupun kelompok masyarakat yang fokus pada isu perempuan dan TPPO. Namun sekarang kami mengubah strategi dengan mendekatkan informasi langsung kepada masyarakat, sehingga edukasi yang diberikan benar-benar dipahami oleh warga,” ujar Gusti Miniarti.
Ia menjelaskan, Kabupaten Seluma menjadi salah satu wilayah prioritas berdasarkan data dan kajian pemerintah terkait potensi kerawanan TPPO. Kecamatan Talo dipilih sebagai lokasi pelaksanaan karena dinilai memiliki kebutuhan besar terhadap penguatan literasi masyarakat mengenai migrasi aman dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.
Menurut Gusti, salah satu faktor yang mendorong tingginya potensi TPPO adalah keinginan masyarakat untuk bekerja di luar negeri demi meningkatkan taraf ekonomi keluarga. Tidak sedikit warga yang tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa memahami prosedur resmi dan risiko yang mengintai.
“Banyak masyarakat yang tertarik bekerja di luar negeri setelah mendengar cerita dari keluarga atau kerabat yang telah lebih dulu bekerja. Namun jika proses keberangkatan tidak dilakukan secara legal, risiko eksploitasi, kekerasan hingga perdagangan orang sangat besar,” katanya.
Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya masyarakat mengikuti seluruh prosedur resmi jika ingin menjadi pekerja migran Indonesia. Dengan jalur legal, pemerintah dapat memberikan perlindungan hukum, pendampingan, serta memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi selama bekerja di luar negeri.
“Kami berharap masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat menempuh seluruh proses secara legal. Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan perlindungan dan pendampingan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Gusti menyampaikan bahwa sosialisasi ini bukan hanya sekadar penyampaian materi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Menurutnya, persoalan perdagangan orang sering kali bermula dari rendahnya literasi masyarakat terhadap modus-modus perekrutan ilegal. Oleh sebab itu, edukasi menjadi salah satu instrumen paling penting dalam pencegahan.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, DP3AP2KB Provinsi Bengkulu menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai bidang, mulai dari unsur kepolisian, psikologi, hingga lembaga perlindungan perempuan dan anak.
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut yakni Direktur Yayasan Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Susi Handayani, Psikolog Klinis Bengkulu Wendri Surya Pratama, M.Psi., serta Panit Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu Ipda Dedi Febriyanto, S.H., M.H.
Melalui pemaparan para ahli tersebut, peserta memperoleh wawasan mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan, modus operandi perdagangan orang, dampak psikologis terhadap korban, hingga mekanisme pelaporan dan perlindungan hukum apabila menemukan indikasi TPPO di lingkungan sekitar.
Gusti menegaskan, upaya pencegahan perdagangan orang tidak mungkin berhasil jika hanya dilakukan pemerintah semata. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga sebagai lingkungan terdekat perempuan dan anak.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi urusan pemerintah. Jika masyarakat ikut berpartisipasi, maka tujuan ini akan lebih cepat tercapai. Kita ingin seluruh masyarakat memiliki kepedulian dan keberanian untuk melapor apabila menemukan indikasi perdagangan orang atau kekerasan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Talo Agus Darmawan, S.E., menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah memilih Kecamatan Talo sebagai lokasi kegiatan sosialisasi dan advokasi tersebut.
Menurut Agus, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan perdagangan orang merupakan isu serius yang harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, ia berharap seluruh peserta benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerap ilmu dan pengalaman dari para narasumber.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DP3AP2KB Provinsi Bengkulu yang telah melaksanakan kegiatan ini di Kecamatan Talo. Mudah-mudahan materi yang diberikan dapat menambah pemahaman masyarakat sehingga persoalan perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Agus juga mengingatkan para peserta agar tidak hanya hadir secara formalitas, tetapi memiliki tanggung jawab moral untuk menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di desa masing-masing.
Ia berharap ilmu yang diperoleh selama kegiatan dapat menjadi bekal bagi peserta untuk melakukan edukasi di lingkungan sekitar, terutama dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya prosedur resmi bekerja ke luar negeri serta kewaspadaan terhadap praktik perekrutan ilegal.
“Simak dengan baik seluruh materi yang disampaikan narasumber, lalu bawa dan sampaikan kembali kepada masyarakat di desa masing-masing. Dengan demikian, tujuan kegiatan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Ilir Talo, unsur Koramil, perangkat kecamatan, tokoh masyarakat, para pemateri, serta tamu undangan lainnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang semakin meningkat. Masyarakat diharapkan tidak lagi mudah tergiur tawaran pekerjaan ilegal, sekaligus mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk eksploitasi.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan kasus perdagangan orang di Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Seluma, dapat ditekan secara signifikan demi terwujudnya lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari eksploitasi.
Ditulis Oleh :
Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT., IAI.
CEO IndonesiaInteraktif.com