IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Bengkulu A Gunawan menyebutkan, pemberitaan terkait isu bahwa untuk melakukan wawancara dan liputan kepala sekolah di kota Bengkulu harus ada izin dari Kepala Disdikbud Kota Bengkulu adalah berita hoax atau tidak benar.
"Ada pemberitaan bahwa ada instruksi Pak kadis kepada kepala-kepala sekolah untuk mendapatkan izin jika awak media ingin melakukan wawancara dan peliputan, saya ingin menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar," jelasnya.
Sebab, Dinas Dikbud Kota Bengkulu menghargai dan menghormati kebebasan dan Undang-undang Pers di dalam mencari informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai etika jurnalistik. Lebih Lanjut, kadis dikbud juga menegaskan bahwa dirinya dan Kepala Sekolah SDN 01 Kota Bengkulu tidak memiliki hubungan khusus, hanya sebatas atasan dan bawahan.
"Terkait dengan pemberitaan yang menggiring opini ini kami akan mempertimbangkan upaya hukum yang dilakukan," ujarnya.
Sementara Itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 01 Kota Bengkulu Ovrina Resti Arisandi, tepis isu bahwa dirinya mencatut dan memanfaatkan nama kepala dinas pendidikan kota Bengkulu di sebuah media online tersebut. Dirinya juga mengaskan bahwa tidak pernah merasa diwawancarai oleh oknum jurnalis wartawan yang bersangkutan.
"Saya tidak pernah melontarkan pernyatan bahwa setiap media yang meliput di SDN 01 Kota Bengkulu harua ada rekomendasi kepala dinas Pendidikan kota Bengkulu. Bahkan saya sendiri pada hari itu tidak bertemu dengan awak media tersebut," tambahnya.
Penulis : Arista
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., CPM. CPA.