Bersama Pemkab, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tandatangani Nota Kesepakatan Terhadap Dokumen Awal RPJMD 2021-2026

Bersama Pemkab, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tandatangani Nota Kesepakatan Terhadap Dokumen Awal RPJMD 2021-2026 (Dok/Indoaktif/Adv)

Indonesiainteraktif.com, Rokan Hilir - Ketua DPRD Rohil Maston memimpin langsung Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi/Saran oleh DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Atas Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021-2026,Rapat digelar di Gedung DPRD Rohil, Senin (16/08/2021).

Dalam Rapat tersebut ketua DPRD Rohil Maston Didampingi oleh Wakil Ketua I Abdullah,Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi,Wakil Ketua III Hamzah.

Hadir dalam Rapat Paripurna RPJMD tersebut Bupati Rohil Afrizal Sintong, Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman,SS.MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir HM.Job Kurniawan,Ap,Msi, Para Asisten dan Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam Pidatonya Ketua DPRD Rohil Maston menjelaskan bahwa sebagai mana dimaksud pada Ayat (2),paling lambat 10 hari sejak diterima oleh ketua DPRD.dan pada Ayat (5) disebutkan hasil pembahasan dan kesepakatan sebagai mana dimaksud pada ayat ("4), yang dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala daerah dan ketua DPRD.pada Ayat (6) disebutkan rancangan awal RPJMD disempurnakan.

Berdasarkan nota kesepakatan sesuai dimaksud pada Ayat (5) bahwa dokumen rancangan awal RPJMD kabupaten Rokan hilir Tahun 2021-2026 diserahkan pemerintah daerah kepada DPRD Rohil secara resmi dalam rapat paripurna Ke 16 masa persidangan kedua tanggal 4 Agustus 2021 yang lalu.

"Dengan demikian hari ini adalah hari ke 10(Hari kerja)sejak diterimanya dokumen Ranwal RPJMD oleh Ketua DPRD.Setelah dipelajari secara seksama oleh masing masing Komisi DPRD sesuai bidang dan tugasnya,dan diadakan rapat kerja dengan Tim penyusunan RPJMD dan perangkat daerah terkait untuk menyempurnakan Ranwal RPJMD kabupaten Rokan Hilir tahun 2021-2026 dilanjutkan dengan Rapat gabungan komisi untuk Mengkompilasi semua rekomendasi/saran dari masing-masing Komisi dewan, sesuai dengan misi yang diajukan oleh kepala daerah, Rekomendasi/ Saran tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah pada Rapat paripurna hari ini," terang Maston.

Sementara itu, Mewakili ketua Komisi DPRD Imam Suroso,SE membacakan hasil rapat pimpinan DPRD dengan Ketua ketua komisi DPRD Kabupaten Rokan Hilir disimpulkan sebanyak 15 rekomendasi Ranwal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021 2026.

Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati menyampaikan apresiasinya dengan mengagendakan rapat paripurna ini sebagai bukti adanya komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam kesamaan pandangan dan langkah konkrit untuk percepatan penyusunan rpjmd Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021 2026.

"Seperti yang kita ketahui bersama RPJMD merupakan dokumen yang akan menjadi acuan rencana pembangunan Kabupaten Rokan Hilir untuk kurun waktu 5 tahun kedepan,dokumen RPJMD ini memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah tujuan pembangunan sasaran pembangunan strategi Pembangunan arah kebijakan indikator kerja dan tahapan pencapaian serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan," sebut Sulaiman.

Dan Kita sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam dokumen pandangan dalam dokumen rancangan awal RPJMD tahun 2021- 2026 telah sesuai dengan janji politik yang dijabarkan secara teknokratik dengan tujuan dan sasaran yang jelas dan terukur dikuatkan dengan strategi dan arah kebijakan daerah yang akan bermuara pada perwujudan masyarakat Rokan Hilir yang maju dan sejahtera.

"Harapan kami melalui penandatanganan nota kesepakatan ini,adalah sebuah langkah konstruktif bagi terciptanya kerjasama yang harmonis dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan daerah khususnya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," kata Wabup.

Tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021-2026 telah dilalui dan sesuai dengan mekanisme yang diamanahkan oleh peraturan menteri Dalam negeri nomor 86 tahun 2017 atas nama pemerintah daerah dan masyarakat sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu dan pikiran secara intensif guna membahas dan memberikan masukan yang konstruktif dan inovatif dalam menyempurnakan rancangan awal RPJMD ini.

Selanjutnya mengkonsultasikan rancangan awal ini ke gubernur hasil konsultasi dan rekomendasi dari Gubernur nantinya akan menjadi bahan untuk melakukan penyempurnaan terhadap rancangan awal dan dengan memperhatikan masukan pemangku kepentingan dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah musrenbang RPJMD yang rencananya akan diselenggarakan pada awal bulan September mendatang kita sangat berharap RPJMD ini dapat segera kita selesaikan secara berkualitas dan menjadi langkah awal kita dalam mewujudkan Rokan Hilir yang lebih sejahtera maju dan bermartabat.

"Muara dari keseluruhan proses tersebut adalah pembahasan rancangan dan penetapan peraturan daerah tentang RPJMD yang sesuai dengan ketentuan dengan dukungan DPRD dan komunikasi intensif antara lembaga, kita meyakini bahwa keseluruhan rangkaian tahapan yg dapat diselesaikan dengan baik marilah kita memohon petunjuk dan bimbingan Allah agar kita senantiasa diberi kemampuan dan kekuatan lahir batin dalam mengemban amanat rakyat untuk melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara," demikian Wabup. (Indoaktif/Adv)