Bebas Pungli, Lapas Bentiring Deklarasikan Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

Lapas IIA Bengkulu Deklarasikan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (Foto: Damara)

Indonesiainteraktif.com, Bengkulu -- Kepala Lapas IIA Bengkulu (Lapas Bentiring), Ade Kusmanto menegaskan bahwa pelayanan di wilayah Lapas Bentiring bebas dari pungutan liar (pungli) dan bentuk penyimpangan lain.

Ketika masyarakat mendapati kasus pungli ketika mendapatkan pelayanan, pihak Lapas membuka diri untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kami menerima pengaduan, apabila ada pegawai kami melakukan penyimpangan. Harapan kami tentu tidak ada lagi pegawai kami melakukan penyimpangan," terang Ade Kusmanto usai deklarasi Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Lapas Bentiring, Jumat (27/01/2023).

Hasil evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, Lapas Bentiring dinilai beroperasi dengan kondusif. 

Dalam artian, tidak ada peristiwa menonjol yang menjadi sorotan ke Lapas ini. Beberapa peristiwa lain, seperti pelarian warga binaan, kerusuhan dalam Lapas, juga tidak ada terjadi.

Untuk warga binaan di Lapas ini, ada sekitar 750 orang, dengan berbagai kasus.

"Kami memiliki warga binaan dengan berbagai karakter, kasus, dan latar belakang. Masalah pasti ada, tapi kami kelola dengan baik," tuturnya.

Ade juga menegaskan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik kepada para warga binaan. Beberapa diantaranya adalah layanan kesehatan, rehabilitasi kecanduan obat, kegiatan kerohanian, hingga pelatihan keterampilan.

"Sehingga saat pulang atau bebas, mereka bisa mandiri," tutupnya. (DPS)