Indonesiainteraktif.com, Bengkulu -- Tahapan verifikasi faktual (verfak) bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang merupakan proses untuk memastikan alamat domisili warga sesuai KTP yang sudah diverifikasi sebelumnya melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), telah berakhir pada Minggu 26 Februari 2023.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag., M.M., mengatakan saat ini tahapan proses balon anggota DPD masih di KPU kabupaten/kota.
“Untuk rapat pleno di KPU Provinsi akan kita laksanakan pada awal bulan Maret nanti, saat ini kita masih menunggu hasil dari rekapan KPU kabupaten/kota.” kata Irwan Saputra, Selasa (28/02/2023).
“Dalam menentukan hasil dari verifikasi ini kita menggunakan rumus yang masing-masing balon berbeda tergantung dengan sampel yang diserahkan per kabupaten/kota, itu juga berpengaruh dan kami telah membuat tabel berdasarkan sistem Krejcie Morgan,” lanjut Irwan.
Kemudian disampaikan oleh komisioner KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent, S.Pd., KPU Kota telah menyelesaikan pleno verfak DPD.
“Kita hari ini telah melaksanakan pleno di KPU Kota dan hasil rekapan dari pleno ini akan kita bawa ke pleno KPU Provinsi,” ujar Anggi Stephensent.
Sementara itu balon anggota DPD, Apt. Destita Khairilisani, S.Far., MSM mengungkapkan keyakinannya lolos sebagai calon anggota DPD dari Provinsi Bengkulu.
“Hasil koordinasi Liaison Officer (LO) kita dengan KPU kabupaten/kota, dari sampel yang diverfak, 80% dipastikan Memenuhi Syarat (MS) dan kita sangat yakin lolos sebagai calon anggota DPD,” demikian Destita.
Begitu juga dengan incumbent Bang Ken, lalu ada Leny Haryati John Latief, Imron Rosyadi serta Rio Capella optimis akan Memenuhi Syarat (MS) Verfak. (DPS)